PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan terhadap Jiono, di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo menyisakan kepedihan bagi kekuarga, hingga terbesit rasa tidak terima korban dihabisi nyawanya, oleh tersangka.
Kasus bermula pada tanggal 6 April 2024 lalu, korban meninggal dunia, setelah dianiaya, namun justru dilaporkan akibat kecelakaan tunggal.
“Cucu ponakan saya korbannya,” kata Katemi (70) nenek korban yang juga turut hadir saat rekonstruksi pembunuhan yang digelar Satreskrim Polres Ponorogo.
Lanjutnya, Katemi menambahkan bahwa pada saat melihat jasad korban langsung kaget. Dimana banyak luka di tubuh Jiono terutama di kepala.
“Ibu korban itu tinggal sama saya, punya anak dua, akhirnya meninggal semua, termasuk salah satunya Jiono,” terangnya.
Masih menurut Katemi, dirinya dan keluarga cuma bisa berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal.
“Ya hutang mati harus dibalas mati,” pungkasnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan menghadirkan tersangka serta tiga orang saksi. Ada sekitar 50 adegan diperagakan oleh tersangka saat menghabisi nyawa korban.
Editor : Putra