Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pepes Ayam Sunda Masih Digemari, Begini Resep dan Cara Membuatnya di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Cuma di Ponorogo, Bermodal 78 Suara Bisa Menjadi Anggota DPRD

Senin, 02 September 2024 | 08:17 WIB
  • author Putra
Cuma di Ponorogo, Bermodal 78 Suara Bisa Menjadi Anggota DPRD
Salh satu anggota DPRD Ponorogo dilantik meski cuma mendapat 78 suara foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Seperti diketahui bahwa Udin memang bisa menjadi anggota DPRD, tidak sekedar perolehan suara saja, namun menggantikan yang juga caleg dari partai dan Dapil yang sama yaitu Cipto Prayitno karena meninggal dunia.

Posisi Udin yang berada dibawahnya Cipto untuk urutan perolehan suara pada Pileg kemarin. Secara otomatis bisa menggantikan untuk menjadi anggota DPRD Pomorogo periode 2024-2029.

“Iya kan memang suara terbanyak kedua dari partai dan dapilnya. Memang yang jadi ini, perolehan suara diatasnya meninggal dunia, sehingga digantikannya,” pungkas Gaguk Ika Prayitna, Ketua KPU Ponorogo.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut