Cuma di Ponorogo, Bermodal 78 Suara Bisa Menjadi Anggota DPRD
Senin, 02 September 2024 | 08:17 WIB
Seperti diketahui bahwa Udin memang bisa menjadi anggota DPRD, tidak sekedar perolehan suara saja, namun menggantikan yang juga caleg dari partai dan Dapil yang sama yaitu Cipto Prayitno karena meninggal dunia.
Posisi Udin yang berada dibawahnya Cipto untuk urutan perolehan suara pada Pileg kemarin. Secara otomatis bisa menggantikan untuk menjadi anggota DPRD Pomorogo periode 2024-2029.
“Iya kan memang suara terbanyak kedua dari partai dan dapilnya. Memang yang jadi ini, perolehan suara diatasnya meninggal dunia, sehingga digantikannya,” pungkas Gaguk Ika Prayitna, Ketua KPU Ponorogo.
Editor : Putra