PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai ditutupnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 2024.
Nantinya peserta CPNS jika lulus adminstrasi, lalu saat tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bisa menggunakan nilai CPNS 2023 lalu.
“Ada kelonggaran, jika nilai SKD 2023 tinggi bisa saja digunakan untuk SKD 2024,” kata Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo.
Lanjutnya, Zamroni menambahkan bahwa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan nanti pada tanggal 18 sampai 28 September 2024. Dimana nantinya, pendaftar bisa mempertimbangkan dan mengkonfirmasi.
“Jika telah mengkonfirmasi menggunakan nilai SKD tahun lalu, tentunya peserta tidak perlu tes kembali. Tinggal mempersiapkan diri untuk SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) jika lolos,” terangnya.
Editor : Putra