PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Warga Deaa Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo digegerkan dengan adanya seorang bocah usia 11 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Galok desa setempat, pada Jum'at (13/9/2024), kemarin.
Bahkan kejadian tersebut sempat beredar video yang beredar di medsos, memperlihatkan sejumlah warga turun ke sungai saat penemuan korban yang sudah mengambang kepermukaan sungai usai dilakukan pencarian.
Korban merupakan bocah berjenis kelamin perempuan berinisial Key (11) warga Desa Pohijo, yang diduga tenggelam di kedalaman kurang lebih 2,5 meter.
“Memang benar adanya peristiwa bocah tenggelam dan ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Sampung AKP. Agus Suprianto.
Adapun kronologis kejadian, bermula pada Kamis 12 September 2024, sekira pukul 15.30 WIB, korban pamit ke orangtuanya untuk bermain voli di lapangan SDN 5 Pohijo yang tidak jauh dari rumahnya.
Namun hingga malam korban tidak kunjung pulang. Kemudian pihak keluarga melakukan pencarian ke rumah temen-temennya, akan tetapi tidak ketemu.
“Setelah ditunggu hingga malam, korban yang pamit bermain ke lapangan sekolah dekat rumahnya tidak pulang, pihak keluarga berusaha mencari,” terangnya.
Ibu korban bernama Palupi Nuridaswari dibantu Tukiman dan Parnun serta warga berusaha mencari setelah mendapat informasi ada yang melihat korban sekitar pukul 15.30 WIB, bersama dua temannya berjalan menuju ke arah sungai.
Dari informasi dan keterangan teman korban, jika mandi di sungai Galok Kedung Kali Pecah. Tetapi saat temannya pulang duluan korban masih ingin mandi lagi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut warga kemudian melkuka. pencarian ke sungai tempat korban mandi.
"Setelah dilakuka penyelaman akhirnya korban diketemukan sudah meninggal didasar sungai kedalaman kurang lebih 2,5 meter. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sampung," pungkasnya.
Polsek Sampung bersama INAFIS Polres dan dibantu tim medis Puskesmas Sampung, mendatangi TKP kemudian melakukan visum luar hasil pemeriksan tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga sudah menerima meninggalnya korban sebagai musibah, dan tidak menuntut pihak manapun.
Editor : Putra