get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Truk Odol di Ponorogo Oleh Petugas Gabungan Diduga Bocor

Modus Jadi Dukun, Pasangan Kekasih Tertangkap Usai Curi Motor Warga Ponorogo

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:26 WIB
header img
Pasangan kekasih tertangkap polisi Ponorogo usai mencuri motor foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Modus berpura-pura menjadi dukun atau bisa melakukan pengobatan alternatif digunakan oleh sepasang kekasih berinisial AP warga Kediri dan SO warga Kabupaten Magetan, untuk membawa kabur motor milik Rila Sofiyana Hikmah warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

“Awalnya korban dan pelaku bertemu disebuah tempat makan di wilayah Kabupaten Trenggalek,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto.

Lanjutnya, Rudy menambahkan bahwa modus pelaku mengaku bisa melakukan pengobatan tradisional atau dukun. Kebetulan orangtua korban sedang sakit.

“Pelaku akhirnya mendatangi rumah korban, dan berpura-pura melakukan ritual pengobatan, sebelum akhirnya membawa kabur motor korban,” terangnya.

Pada saat pelaku AP melakukan ritual, pelaku SO meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli rokok. Pelaku juga sempat mengechek STNK motor korban yang kebetulan ditaruh dibawah jok.

“Mengetahui telah ditipu korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Ponorogo. Setelah dilakukan penyelidikan, kita bisa menangkap pelaku,” pungkasnya.

Atas tindakannya, sepasang kekasih itu dijerat empat pasal sekaligus. Yakni pasal 363 ke 4e KUHP sub 362 KUHP dan/atau 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut