Kecelakaan Maut di Pantura, Satu Keluarga Tewas Tergilas Truk Usai Halal Bihalal

REMBANG, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan maut di jalur Pantura Rembang, Jawa Tengah. Tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan tragis. Peristiwa nahas ini terjadi saat korban baru saja selesai menghadiri acara halal bihalal di sekolah tempat mereka bekerja.
Peristiwa itu terjadi di jalur Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di depan SMKN 2 Rembang, Jawa Tengah. Ketiga korban adalah Eko Beni Mohyanto (36), istrinya Yayuk Watiningsih (32), dan anak kedua mereka, Aska Rafana Putri (4 ). Mereka merupakan warga Dusun Balong Kulon, Desa Kumendung, Rembang.
Sehari-hari, Eko Beni Mohyanto bekerja sebagai tenaga honorer kebersihan di SMKN 2 Rembang. Pagi itu, mereka bertiga mengendarai sepeda motor, baru saja keluar dari gerbang sekolah setelah menghadiri acara halal bihalal.
Belum jauh melaju, sekitar 20 meter dari gerbang, motor korban berjalan searah dengan sebuah truk dari timur ke barat. Tiba-tiba, dari arah belakang, muncul pengendara sepeda motor Yamaha N-Max, yang dikendarai oleh Safira Inda Fitria (21), seorang mahasiswi asal Tuban, Jawa Timur. Safira mencoba menyalip di antara sepeda motor korban dan truk.
Diduga karena ruang yang terlalu sempit, sepeda motor N-Max tersebut menyenggol sepeda motor yang dikendarai keluarga Eko. Akibatnya fatal, ketiganya oleng dan terjatuh tepat masuk ke kolong truk, hingga terlindas. Eko, Yayuk, dan Aska meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Keluarga yang malang ini meninggalkan seorang putri sulung berusia 14 tahun, Syifa Putri Cahyani, yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SMP. Syifa sangat terpukul atas kehilangan tiga anggota keluarganya sekaligus.
AKP Ryan Mitha Pangesty, Kasat Lantas Polres Rembang mengatakan pihak kepolisian sudah mendatangi rumah duka hari ini memberikan dukungan moral kepada Syifa. Suasana haru tak terbendung saat air mata Syifa pecah karena kehilangan orang-orang tercintanya. Kini menjadi yatim piatu, Syifa rencananya akan diasuh oleh neneknya.
Pihak Jasa Raharja memastikan akan segera memproses santunan bagi ahli waris korban. Sementara itu, sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut, polisi mewajibkan pengendara motor N-Max asal Tuban yang diduga menjadi penyebab kecelakaan untuk wajib lapor tiga hari sekali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta