Tewasnya Pemuda di Ponorogo Usai Pesta Miras, Begini Kata Polisi

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan tewasnya pemuda inisial BS (22) asal Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo usai pesta miras bersama teman-temannya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, namun pihaknya tidak menampik jika korban tewas sesaat setelah menggelar pesta miras yang dioplos dengan minuman penambah stamina.
"Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, atas kasus tersebut," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto menjelaskan bahwa korban yang merupakan penyandang disabilitas tewas usai bersama tiga rekannya, yaitu berinisial G (16) lalu ER (16) dan BP (17) merupakan warga Kecamatan Jetis pada Sabtu (19/4/2025) malam melakukan pesta miras di pematang sawah.
“Ada 4 anak sepakat membeli minuman keras berupa arak jawa kemudian diminum bersama-sama,” ungkapnya.
Pada saat asik menenggak minuman keras, lanjut Rudy, bahwa korban tiba-tiba saja mengalami muntah, mual hingga akhirnya tergeletak. Karena panik, lalu ketiga temannya langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat, agar mendapat pertolongan, meski korban ternyata sudah dinyatakan meninggal dunia sewaktu tiba di Puskesmas.
“Korban tiba-tiba mulai merasa mual lalu muntah-muntah kemudian pingsan. Ketiga temannya merasa khawatir, akhirnya membawa ke Puskesmas, disana sudah diketahui meninggal dunia,” terangnya.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Selain itu pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi.
“Penyebab kematian sampai sekarang belum diketahui. Pihak keluarga tidak bersedia atau keberatan dilakukan otopsi,” pungkasnya.
Editor : Putra