Waduh, Emak-Emak di Ponorogo Jadi Pengepul Togel Online

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Terdesak kebutuhan ekonomi, emak-emak warga Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo nekat nyambi jual togel online. Akibatnya kini ibu dua anak berinisial ES tersebut diamankan Satreskrim Polres Ponorogo.
“Pastinya itu faktor ekonomi. Ya yang jelas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Pelaku sudah menjalankan bisnis haram selama 3 bulan ini, memang tidak membuka togel online secara terang-terangan. Dimana ia berkedok warung kopi dan hanya melayani orang yang dikenal saja.
“Dia punya usaha warung kopi, dan ngambil sampingan sebagai pengepul togel,” pungkas Kapolres.
Menurut pengakuan dalam sehari, pelaku bisa mendapatkan keuntungan mulai Rp100 hingga Rp250 ribu.
Akibat perbuatannya ibu dua anak ini dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Putra