PONOROGO, iNews.id - Dua pemuda yang diduga mabuk menjadi korban kecelakaan lalu lintas tepatnya di jalan jurusan Ponorogo-Siman- Jetis, masuk Desa Demangan Kecamatan Siman, Ponorogo dini hari menjelang waktu sahur.
Laka lantas ini terjadi antara dua sepeda motor, satu diantaranya merupakan sepeda motor jenis Honda C70, dikemudikan oleh Edi Susilo(34) dengan membonceng Muh Sigit Tri Santoso (28) warga Desa Demangan, dan keduanya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan untuk sepeda motor yang satu lagi tidak dikenal berikut dengan yang mengemudikannya, karena melarikan diri.
"Saat kejadian kedua korban tidak memakai helm dan berbau alkohol dan meninggal dunia di lokasi," kata Ipda Immanuddin, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Ponorogo.
Masih menurut Imam, bahwa untuk kronologis berawal saat sepeda motor tidak dikenal dikemudikan seseorang yang belum diketahui identitasnya, datang dari arah utara ke selatan kecepatan sekitar 50 km/jam. Nah, dari arah berlawanan juga melaju honda C70 yang dikemudikan oleh kedua korban, lalu mereka serempetan, yang menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh.
"Sepeda motor yang tidak dikenal ini pengemudinya juga ikut terjatuh tetapi mungkin tidak parah, sehingga bisa melarikan diri. Sedangkan sepeda motor yang berboncengan mengalami luka parah yang menyebabkan keduanya meninggal dunia," jelasnya.
Untuk mengetahui pengendara yang melarikan diri, pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan yakni dengan melihat rekaman CCTV mulai dari utara TKP hingga ke selatan TKP.
"Kondisi pasca kejadian masih gelap. Kita lakukan penyelidikan di siang hari untuk mengecek rekaman CCTV," pungkasnya.
Editor : Putra