SALATIGA, iNews.id - Tim gabungan menggelar operasi ketertiban Kota Salatiga dengan sasaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di Pasar Raya, Selasa (12/4/2022). Hasilnya, petugas mendapati adanya makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijajakan pedagang.
Adapun jenis makanan yang disita antara lain gula kacang, bakpia pathok dan getuk. Sedangkan minuman yang disita jenis teajus. Sejumlah makanan dan minuman tidak layak konsumsi tersebut kemudian dibawa petugas untuk dimusnahkan.
“Dari hasil pantauan hari ini, masih ditemukan makanan kadaluwarsa. Ada beberapa makanan yang disita seperti gula kacang, teajus, bakpia pathok, getuk trio yang dijual pedagang. Makanan tersebut langsung kita amankan karena sudah kadaluwarsa dan masih dipajang,” kata Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan (P3) Dinas Satpol PP Salatiga Suryatnanto, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, operasi tidak hanya menyasar pedagang makanan dan minuman di Pasar Raya Salatiga. Petugas juga menyisir toko dan swalayan. Petugas meneliti satu persatu baik minuman dan makanan yang dijual untuk memastikan barang tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak.
“Kami imbau pedagang untuk selalu mengawasi masa kadaluwarsa makanan yang dijualnya. Agar kejadian makanan yang kadaluwarsa tidak terulang lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa ini rutin dilakukan menjelang lebaran. Ini untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang memang sudah tidak layak konsumsi beredar di masyarakat.
“Operasi ini harus dilakukan dengan baik dan santun. Sebelumnya dahulukan untuk meminta izin ke pemilik toko sebelum memeriksa makanan dan minuman kadaluwarsa,” ujar Joko.
“Semoga dengan kegiatan ini bisa mengontrol dan memberikan pengawasan terhadap makanan yang tidak layak dijual, sehingga masyarakat aman,” ujarnya.
Editor : Putra