Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Indikasi Korupsi?
JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci terkait tujuan penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan,” terangnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai Badan Gizi Nasional terlihat menunggu di area lobi kantor selama proses penggeledahan berlangsung.
Aktivitas perkantoran tampak terbatas karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan. Hingga siang hari, proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi mengenai dokumen atau barang elektronik yang disita penyidik selama kegiatan tersebut.
Penggeledahan di Kantor BGN dilakukan berselang sehari usai Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pimpinan lembaga tersebut.
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers.
Selain Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga diberhentikan dari jabatannya.
Editor : Putra