JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello, Senin (18/4/2022). Ello diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.
"Terhadap saudara E, itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Diketahui, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Dari daftar tersangka, enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai hingga Rp97 miliar.
Editor : Dinar Putra