JAKARTA, iNews.id - Tiga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Mereka demotidak berizin kepada kepolisian.
"Massa aksi unjuk rasa dari kelompok HMI sekitar kurang lebih 20 orang dengan tidak memberikan pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian. Mengingat aksi tersebut tidak ada pemberitahuan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Diketahui, sejumlah massa demo dugaan salah tangkap kader HMI Muhammad Fikri terkait kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi. Tuntutan mereka agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini tiga orang yakni Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi, Fungsionaris PB HMI Bidang Hukum dan HAM, Andi Kurniawan, dan anggota HMI Cabang Jakarta Timur, Imam Zarkasi sedang diperiksa petugas.
Mereka juga demo di tempat yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat yaitu tepat di depan Istana Negara.
"Maka petugas kepolisian mengimbau secara humanis untuk massa aksi membubarkan diri namun tidak dihiraukan, sehingga dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur kepada massa aksi," ucapnya.
Selain itu, kata dia, petugas juga terluka saat membubarkan massa aksi. Bahkan massa membawa bensin untuk membakar ban. Namun petugas berhasil mencegah agar tidak terjadi aksi pembakaran.
"Massa yang beratribut HMI saat demo tadi membawa ban dan bensin untuk melakukan pembakaran ban dan sudah sempat menuangkan bensin ke ban, namun dapat dicegah oleh petugas kepolisian," katanya.
Editor : Putra