BANTUL, iNews.id - Tim Gabungan Polres Bantul, Polsek Bantul dan relawan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik petasan (mercon). Delapan anak-anak yang masih di bawah umur diamanakan berikut petasan berbagai ukuran dan bahan-bahan.
Tujuh bocah yang baru duduk di bangku SMP dan SD ini ditangkap di rumah milik E yang berada di Dusun Karasan Rt 04 Kalurahan Palbapang Kapanewon Bantul. Sementara 1 orang lainnya diamankan di rumahnya karena memiliki peran yang berbeda.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menuturkan penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Patoli Kamtibmas di wilayah Palbapang Bantul. Petugas yang melaksanakan patroli Sahur On The Road mendapat informasi jika ada kegiatan mencurigakan oleh para remaja di sebuah rumah di Dusun Karasan.
"Jadi sekitar jam 02.00 WIB kami mendapat informasi dan langsung melakukan penggerebekan," tutur Ihsan, Minggu (24/4/2022).
Dalam penggrebekan tersebut polisi mengamankan 7 orang anak di bawah umur, yang sedang membuat ratusan petasan dengan berbagai ukuran. Mereka memiliki peran masing-masing dalam memproduksi petasan. Mulai dari mengayak bahan peledak petasan, menggunting kertas, menggulung kertas, memasukkan serbuk ke dalam gulungan (selongsong) hingga merapikannya.
“Tujuh anak ini semuanya berstatus pelajar, lima SMP dan 2 masih kelas 6 SD,” kata Ihsan.
Dari pemeriksaan ketujuh anak ini, petugas mengembangkan dan mendapatkan satu pelajar lain. Pelajar ini tinggal di Ringinharjo yang berperan berbagai bahan bubuk petasan mulai dari serbuk belerang, serbuk aluminium, serbuk potasium.
“Anak ini membeli dengan sistem COD dari sebuah marketplace secara online,” katanya.
Dari mereka polisi berhasil mengamankan bahan-bahan untuk pembuatan petasan, di antaranya tiga bungkus racikan mercon petasan yang sudah jadi seberat 4 ons, dua bungkus belerang seberat 2 kg, dua bungkus potasium seberat 1,8 kg, sebungkus bubuk aluminium seberat 1,5 ons dan 473 selongsong dari berbagai ukuran.
"Kami juga amankan 17 petasan dari berbagai ukuran yang sudah jadi," katanya.
Ihsan mengatakan, bahan mercon yang diamankan cukup banyak hingga mencapai 4 kilogram. Jika bahan ini meledak akan sangat membahayakan karena berkaca dari kasus di Ngaglik Sleman beratnya hanya 1,5 kilogram daya ledaknya bisa menghancurkan sebuah rumah.
Polisi tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan, karena sangat berbahaya. Meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," katanya.
Editor : Putra