PONOROGO, iNews.id - Tim gabungan dari Polisi Polres Ponorogo, TNI AD dan petugas rutan, menemukan benda tajam berupa tombak, yang disembunyikan diatas kamar, pada saat digelar razia sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2 B Ponorogo.
“Kita memang menemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel tahanan, salah satunya benda tajam,” ujar Arya Galung Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo.
Lanjutnya, masih menurut Arya, selain benda tajam, hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang dari dalam kamar, korek api, alat pencukur rambut, kartu remi, serta obat-obatan.
Petugas Gabungan melakukan penggeledahan di sel tahanan Rutan Ponorogo (foto; iNews.id Putra)
Barang-barang yang ditemukan dari dalam kamar sel tersebut langsung disita dan dilakukan pemusnahan.
"Langsung kita musnahkan karena jelas ini barang yang dilarang di dalam dalam kamar," imbuhnya.
Sementara itu, Arya menambahkan, untuk obat-obat yang diamankan itu tidak ditemukan kategori obat terlarang narkotika. Obat yang disita tersebut adalah pemberian petugas kesehatan yang rutin meneriksa kesehatan warga binaan.
"Razia kali ini tidak ditemukan narkoba, maupun barang elektronik terutama HP," terangnya.
Didalam razia ada 6 Blok kamar digeledah petugas. Razia ini merupakan kedua kalinya pada bulan ramadhan ini, sekaligus dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan 2022.
"ini sebagai tindak lanjut razia yang pertama, lalu untuk menjaga ketertiban barang bawaan para narapidana, dan menyambut hari bhakti kemasyarakatan 2022," Ungkapnya.
Dirinya juga berpesan kepada siapa saja yang terlibat peredaran narkoba di dalam rutan akan di tindak tegas. Tidak terkecuali apabila ditemukan pegawai rutan itu sendiri.
Editor : Putra