Logo Network
Network

Ada Balon Udara Terbang Bebas Saat Lebaran, AirNav Angkat Bicara

Azhfar Muhammad
.
Selasa, 03 Mei 2022 | 10:36 WIB
Ada Balon Udara Terbang Bebas Saat Lebaran, AirNav Angkat Bicara
Balon Udara tanpa awak (foto; dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - AirNav Indonesia mendapat laporan terkait aktivitas balon udara liar yang terbang bebas di ruang udara di atas Pulau Jawa dan sekitarnya pada Lebaran, Senin (2/5/2022). 

Laporan dari pilot dan masyarakat yang diperoleh Airnav menyebut balom udara itu terbang bebas hingga ketinggian 35000 kaki (10,600 meter di atas permukaan air laut). Ada tiga balon udara yang terbang di sebelah barat poin SRONO dengan ketinggian 7000 kaki pada Senin (2/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

“AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan telah menerbitkan sejumlah Notice To Airmen (NOTAM) terkait,” kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi, dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/5/2022). 

Dia menjelaskan, NOTAM yang diterbitkan adalah A1024/22 yang diterbitkan pada 29 April-21 Mei 2022, A1046/22 untuk 2-5 Mei 2022, dan A1047/22 untuk 2-10 Mei 2022. 

Rosedi mengungkapkan, Airnav telah  berkoordinasi dan berperan serta secara intensif dengan stakeholder penerbangan, diantaranya Pemerintah Daerah, POLRI, TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaui Direktorat Keamanan Penerbangan (Dirkampen), Direktorat Navigasi Penerbangan (Dirnavpen), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya (Otban III), dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali (Otban IV).

“Koordinasi ini untuk memantau laporan aktivitas balon udara liar dan melakukan langkah-langkah antisipatif dan pencegahan potensi bahaya balon udara liar bagi penerbangan, ” ungkap Rosedi. 

Dengan begitu, lanjutnya, Airnav akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat dan sweeping ke sejumlah wilayah yang diperkirakan menjadi daerah asal balon udara liar. 

“AirNav terus meningkatkan awareness terhadap aktivitas balon udara liar, mengingat potensi dampaknya terhadap operasional navigasi penerbangan menjadi kewaspadaan dan tanggung jawab seluruh stakeholder penerbangan,” tutur Rosedi.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News

Bagikan Artikel Ini