PONOROGO, iNews.id - Seorang remaja berusia 19 tahun meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan jurusan Ponorogo-Trenggalek Kilometer 20-21, masuk Desa Prayungan Kecamatan Sawoo. Korban bernama Galuh Prasetya Utomo yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang.
"Laka lantas di Kecamatan Sawoo itu mengakibatkan satu korban meninggal di lokasi," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Ponorogo Iptu Immanuddin, Jumat (13/5/2022).
Lanjutnya, kronologis laka lantas itu bermula saat Galuh mengendarai sepeda motor Supra dengan nomor polisi B-6588-TBW datang dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50 Km/Jam. Kemudian dari arah berlawanan juga melaju mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi AE-1473-VZ yang dikemudikan oleh Basuki (65) dengan kecepatan 40 Km/Jam.
Saat di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian depan mobil Toyota Kijang tersebut. Kemungkinan, saat itu korban melaju lebih ke kanan dari marka yang ada di tengah.
"Keduanya kendaraan tidak bisa sama-sama menghindar, akhirnya terjadilah tabrak depan,” jelasnya.
Setelah terjadi tabrakan korban tergeletak di jalan dengan mengalami luka robek di kepala, dan meninggal dunia di TKP. Sementara untuk sang sopir yang merupakan warga Kelurahan Keniten Ponorogo tidak mengalami luka.
"Ada 2 orang di dalam mobil, sopir tidak terluka. Namun satu penumpang mengalami luka ringan karena terbentur saat mobil mengerem mendadak," pungkasnya.
Editor : Putra