NN mengaku orang tuanya telah meninggal dunia. Dia hanya memiliki seorang adik di Kabupaten Bogor. Mendengar pengakuan itu, UA percaya saja. Padahal, ayah dan ibu NN masih hidup dan tinggal di Kampung Sedong Kaler, Desa Karangsari, Kecamatan Sukaluyu.
Akhirnya, UA dan NN menikah secara siri di Kampung Karangsari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021 lalu. Namun sebelum menikah, UA sempat menanyakan surat cerai kepada NN.
Namun NN berkilah surat itu menyusul. Sayangnya, UA percaya saja sehingga terjadilah pernikahan siri yang dihadiri oleh ratusan warga Kampung Karangsari.
Mereka, UA dan NN, dinikahkan oleh ustaz setempat disaksikan ketua RT dan wali nikah seseorang yang disebut NN sebagai adik. Saksi tidak hadir langsung tetapi melalui video call. Kini nasi sudah menjadi bubur. NN telah diusir dari Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dia pergi bersama dua anaknya ke Kabupaten Bogor. TS, Suami peratama NN, telah menjatuhkan talak tiga. Begitu juga dengan UA, suami kedua NN, telah menjatuhkan talak tiga kepada NN.
Editor : Putra