KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pelaku yang ditangkap adalah ayah kandung bayi.
"Siapa orang tua sudah diketahui. Nanti data terkait hal ini akan kami sampaikan dalam pers rilis hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Kamis (26/5/2022).
Bayi tersebut ditemukan di depan rumah warga pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 23.50 WIB.
Pemilik rumah, Aris Kurniawati Apriliasati saat itu mendengar suara tangisan bayi saat hendak tidur. Bayi tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
"Berat bayi 3,2 kilogram dengan kondisi bayi sehat dan stabil. Panjang 47 cm, lingkar kepala 33 cm, lingkar dada 32 cm," ujar Dirut RS Sultan Imanuddin, dr Fachruddin.
Sejumlah warga Kobar berniat untuk mengadopsi bayi mungil ini. Namun proses penyelidikan kasus pembuangan bayi ini masih ditangani Polres Kobar.
"Sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan akan kami rawat terus di sini. Ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” katanya.
Editor : Putra