get app
inews
Aa Read Next : Beredar Video Syur Diduga Rezky Aditya, Netizen Berburu Link

Wenny Ariani Menangis Minta Maaf ke Citra Kirana

Jum'at, 03 Juni 2022 | 06:53 WIB
header img
Wenny Ariani minta maaf ke Citra Kirana. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan sudah memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani beberapa waktu lalu. Usai putusan tersebut, Wenny Ariani melalui sebuah tayangan YouTube meminta maaf kepada Citra Kirana.

Wenny Ariani mengungkapkan perasaannya usai menang gugatan akan status anaknya di Pengadilan Tinggi kepada Maia Estianty. Tak hanya itu, Wenny juga meminta maaf kepada Citra Kirana. 

"Dengan besar hati dan kerendahan hati saya minta maaf ke pasangan Rezky Aditya. Bahwa kebenaran ini nanti tidak sampai umur saya menjaga anak-anak saya. Paling tidak Kekey tahu kebenarannya, Kekey berhak melanjutkan hidupnya dengan frame punya keluarga yang lengkap walaupun tidak dalam satu rumah," ujar Wenny Ariani sambil sesekali terisak menangis, dikutip iNews.id dari YouTube Maia Aleldul Kamis (2/6/2022). 

Wenny mengaku mengerti betul perasaan Citra Kirana sebagai istri, namun dia juga meminta kebijaksanaann sebagai seorang ibu yang juga memiliki anak. Untuk menerima fakta bahwa ada anak lain yang juga merupakan darah daging dari pasangannya.

"Saya minta maaf atas kejadian yang tidak mengenakan ini. Tapi tidak ada maksud sedikit pun untuk menghancurkan rumah tangganya Rezky dan pasangannya. Tapi kejadian ini sudah jadi takdir saya dan anak saya," tutur Wenny dengan air mata.

Wenny Ariyani juga bercerita kepada Maia Estianty bahwa dirinya yang kini juga telah memiliki pasangan pun merasa berat untuk mengungkap fakta tersebut. Bahkan Wenny mengaku membutuhkan hati yang legawa untuk pasangannya menerima kenyataan tersebut. 

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut