Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Unik, Kompetisi Bola Voli Antar RT Desa Nglayang Ponorogo Disulap Mirip Event Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Outlet Minuman Beralkohol di Ponorogo Disegel Warga, Begini Pemicu Sebenarnya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:10 WIB
  • author Dinar Putra
Outlet Minuman Beralkohol di Ponorogo Disegel Warga, Begini Pemicu Sebenarnya
Sebuah outlet minuman beralkohol di Ponorogo disegel warga karena hal ini foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Puluhan warga menyegel sebuah outlet yang disebut menjual minuman keras (miras) atau beralkohol yang berada di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo.

Penutupan dilakukan setelah warga mengaku resah dengan aktivitas minum-minuman yang berlangsung hingga dini hari. Keramaian di sekitar outlet juga disebut mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Akibatnya sekitar 40-50 warga mendatangi lokasi pada Kamis (10/9/2026) malam kemarin. Warga kemudian sepakat melakukan penutupan terhadap tempat usaha tersebut. Hingga kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di balai kelurahan.

Ketua RT setempat, Muhammad Alfian Syukroni, mengatakan keresahan warga terkait aktivitas di sekitar outlet telah berlangsung cukup lama. Menurut dia, laporan dari warga mulai diterima sejak Mei 2026. Persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak kelurahan sebanyak dua kali.

“Iya, sudah mengganggu. Laporan warga mulai bulan 5. Saya sudah lapor ke Pak Lurah, sudah menghadap 2 kali. Ternyata masih terulang kembali untuk kegiatan minum-minuman itu,” kata Roni.

Lanjutnya Roni menjelaskan, outlet tersebut mulai beroperasi sejak akhir Desember 2025. Dia menyebut toko mulai buka sekitar malam Natal, meski tidak mengetahui secara pasti tanggal pertama kali beroperasi.

Menurutnya, keberadaan usaha tersebut awalnya tidak diawali dengan pemberitahuan kepada lingkungan. Pemberitahuan kepada pihak RT, baru dilakukan setelah toko sudah beroperasi.

Outlet tersebut beroperasi selama 24 jam. Namun, aktivitas yang paling banyak dikeluhkan warga terjadi setelah tengah malam. Selain aktivitas minum-minuman, suara orang yang berkumpul hingga larut malam disebut mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Toko situ kan bukanya 24 jam. Lah, untuk kegiatan biasanya dilakukan tengah malam, jam 12 malam ke atas. Ya selain minum-minum juga kan ramai, sampai mengganggu gitu,” jelasnya.

Masih menurut Roni menambahkan bahwa warga sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran secara langsung. Warga meminta orang-orang yang berkumpul di sekitar outlet tidak membuat keributan.

Editor: Putra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut