BREAKING NEWS Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp25 Miliar
Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut pidana penjara selama 14 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri Ponorogo