BADUNG, iNews.id - Pemerintah Indonesia tidak membuka wacana untuk melegalkan ganja. Hal ini dikatakatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.
"Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose di acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2022 di Badung, Bali, Minggu (19/6/2022).
Dia menambahkan, tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.
Meskipun, kata dia, beberapa negara mulai melegalkan ganja. Menurutnya, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Dia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailandyang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” kata Petrus Golose.
Editor : Putra
Artikel Terkait