MADINAH, iNews.id - Jemaah haji Indonesia asal Bekasi, Jawa Barat hampir ditangkap petugas keamanan khusus (askar) karena merokok di area Masjid Nabawi, Madinah. Untungnya, hal tersebut tidak terjadi karena dibantu petugas perlindungan jamaah (linjam) yang melakukan negosisasi.
Petugas linjam haji Indonesia sigap membantu jemaah tersebut. Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Madinah Kolonel Laut Harun Al Rasyid mengatakan, jemaah haji ini lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
"Pria itu langsung didatangi (aparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” katanya kepada Media Center Haji (MCH), Sabtu (25/6/2022).
Jika sampai tertangkap, jemaah haji tersebut terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.
Harun mengimbau jemaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.
Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:
1. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.
2. Membentangkan Spanduk
Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.
3. Berkerumun Lebih 5 Orang
Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.
4. Mengambil Barang Temuan
Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.
5. Merokok
Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.
6. Buang Sampah
Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.
Editor : Putra
Artikel Terkait