EMPAT LAWANG, iNews.id - Ari Putra (28), seorang tahanan kasus pemerkosaan tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah tahanan di Mapolres Empat Lawang. Korban yang ditangkap pada 21 Juni lalu tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, mengatakan petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan dan atau pembunuhan tersebut.
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," katanya, Selasa (28/6/2022).
Ketiga yakni Joni Iskandar (23), Feriansyah (20), dan Dora Aliansyah (25). Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiga tersangka ini merupakan sesama tahanan yang terlibat perselisihan dengan korban hingga mengakibatkan perkelahian," katanya.
Dikatakan Tohirin, korban Ari mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut pun sempat melerai dan membawanya ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supariadi, mengatakan tahanan itu tewas setelah dianiaya tahanan lainnya. Bukan akibat dari anggota kepolisian.
"Saya tegaskan bukan dianiaya oleh anggota (polisi). Tapi perkelahian antar sesama penghungi tahanan di dalam sel itu," katanya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Polda Sumsel juga akan memberikan sanksi kepada petugas jaga tahanan jika terbukti lalai dalam bertugas saat kejadian berlangsung. "Tunggu hasil pemeriksaanya. Bila terbukti lalai maka pasti diberikan sanski," katanya.
Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB bersama rekannya Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait