"Kecuali tol tersebut sudah diresmikan dan kendaraan umum sudah masuk, baru lah tidak boleh sepeda motor dan sepeda balap masuk tol," ucapnya lagi.
Firman juga mengatakan, bahwa kewenangan sepenuhnya keluar masuk tol ada dipihak pengelola tol.
"Selama dapat izin dari pihak HK (Hutama Karya) bisa saja, karena Tol Bangkinang belum resmi dan masih kosong dan masih belum resmi di operasionalkan," ucapnya.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait