JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat menyesalkan peristiwa dugaan perundungan hingga korbannya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022).
Diketahui, korban baru berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Korban diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Dia dipaksa menyetubuhi kucing dan direkam serta videonya disebarluaskan.
"Sebelum meninggal, si anak itu mengalami kekerasan dulu ya, perundungan oleh teman-temannya, sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang," ungkap Manajer Program LPA Jabar, Diana Wati, Kamis (21/7/2022).
Menurut Diana, korban mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Pasalnya, momen saat korban menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial.
"Dia tentu mengalami trauma yang hebat atau gejolak yang hebat," ujarnya.
Diana juga mengungkapkan bahwa korban diduga tak berani menceritakan soal dugaan perundungan yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kondisi psikologisnya semakin tertekan.
Meski begitu, Diana mengatakan, pihaknya masih mencoba melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui pasti kronologis peristiwa tersebut.
"Kami sedang mencari info lain, apakah ada penyakit lain yang diderita anak atau murni dari dia gak mau makan karena saking tertekannya," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait