JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam angkat bicara ihwal video viral terkait lipatan kertas putih saat konferensi pers pada Rabu 27 Juli 2022 tentang perkembangan penyelidikan tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat . Anam mengakui saat itu sempat menutupi data dengan melipat beberapa bagian kertas putih berisikan jejaring komunikasi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ditegaskan Anam, lipatan kertas yang ditutupi itu berisikan nomor telepon keluarga yang berkaitan dengan kasus ini. Dijelaskan Anam, nomor telepon pihak keluarga atau yang berkaitan dengan perkara ini bukan untuk konsumsi publik. Komnas HAM wajib melindungi data-data pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Terlebih, soal nomor telepon mereka.
"Kemarin kami tunjukkan kepada publik ketika di preskon, kami dikasih barang (jejaring komunikasi) ini loh, tapi memang barang tersebut tidak kita bukan secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami," kata Anam lewat rekaman video, Sabtu (30/7/2022). "Kedua, agar karena di dalam jejaring itu ada nomor-nomor telepon dan sebagainya, agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang disana terdapat nomor telepon anggota keluarga itu tidak terpublikasi," sambungnya. Anam menerangkan bahwa hasil pendalaman siber dan digital forensik belum rampung seutuhnya. Hanya saja, Komnas HAM memang sudah mengantongi sejumlah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan jejaring komunikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. "Proses kemarin, kami mendapatkan sejumlah CCTV, sejumlah jejaring komunikasi yang itu berangkatnya dari mekanisme cell dump terus tarikannya CDR itu ditarik semua terus dibikin jejaring komunikasi," imbuhnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait