Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terduga Terorisme Jemaah Islamiyah di Magetan

Putranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di MagetanJawa Timur (Jatim). Informasi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

">terorisme di Magetan, Jatim," kata Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan kelompok dari Jemaah Islamiyah (JI). Dia menjelaskan tersangka terorisme ditangkap hari ini, Selasa (2/8/2022). 

"Berinisial RY alias D ditangkap hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Jatim," ujar Ramadhan.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network