Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J

Widya Michella
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (tengah) menyebut ada upaya dugaan pengaburan fakta atas tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, jika keterangan orang per orang sulit untuk dijadikan pembanding maka dibutuhkan bukti fisik pada kasus tersebut. Kemudian, Taufan menjelaskan ketika saksi mengubah keterangannya, maka konstruksi peristiwa dapat berubah.

"Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," ujarnya. 

Seperti diketahui, tersangka tewasnya Brigadir J mengubah keterangannya terkait peristiwa itu. Dalam perubahan itu, dia menyebut sejumlah nama yang menurutnya terlibat. Bharada E pun sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network