Eks Pengacara: Bharada E Dijanjikan Ferdy Sambo Uang Rp1 Miliar

muhammad farhan
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Selain Bharada E, kata dia, sopir KM dan Bripka RR juga diiming-imingi uang. Masing-masing mendapatkan Rp500 juta. 

"UanG Rp500 juta kepada Kuwat dan Rp500 juta kepada Ricky dalam bentuk dolar," ujar Deolipa. 

Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network