Tegas! Kapolri Perintahkan Berantas Habis Judi Online, Bandar hingga Bekingnya

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Antara

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowomemerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas kasus tindak pidana perjudian di Indonesia. Ia juga meminta untuk menindak tegas pemain, bandar hingga pihak yang membekingi judi.

Instruksi itu tertuang dalam postingan yang diunggah Divisi Humas Polri dalam akun resmi Instagramnya @DivisiHumasPolri sebagaimana dilansir, Kamis (18/8/2022).

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," tulis akun Instagram tersebut.

Dalam postingan tersebut, Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran memberangus judi mulai dari konvensional maupun online.

"Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," sambung akun itu.

Bahkan khusus soal ini, Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menerbitkan telegram kepada jajaran reserse.

"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tutupnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network