Heboh Isu Kerajaan Ferdy Sambo di Mabes dan Konsorsium 303, Ini Reaksi Polri

Putranegara Batubara
Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dihebohkan dengan munculnya informasi mengenai skema kerajaan dan konsorsium 303 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut. Hanya saja, Dedi memastikan, seluruh aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dedi menekankan, pihaknya akan mengusut sampai ke akar-akarnya terkait dengan kejahatan penyakit masyarakat tersebut. "Tidak usah dikandani (kasih tahu) kalau itu yo sikat terus pekat," ujar Dedi.

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya judi online.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang ikut terlibat dalam tindak pidana kasus judi online.

Sigit pun memastikan, sanksi tegas itu tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. Dengan kata lain, hukuman tersebut tidak melihat apakah pejabat Mabes maupun Kapolda.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki kerajaan yang berkuasa di internal Mabes Polri. Oleh karena itu, penyidikan kasus Brigadir J awalnya berjalan terhambat.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network