PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kondisi pria asal Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Pomorogo bernama Hananto yang dikurung kerangkeng besi karena dianggap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menyita perhatian banyak pihak. Seperti halnya anggota kepolisian Polres Ponorogo.
Hananto (45) dikurung besi dengan panjang 2 meter, tinggi 2 meter dan lebar 1,5 meter oleh keluarganya, selama 12 tahun yaitu sejak tahun 2014, karena dianggap ODGJ dan membahayakan.
Kondisi yang memprihatinkan, karena Hananto harus makan dan minum serta buang hajat ditempat yang sama, meski terpaksa harus seperti itu karena ditakutkan menyerang amggota keluarga, jika tidak dikurung.
Kasat Binmas, Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri yang datang ke lokasi mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur untuk mencari solusi terkait kondisi Hananto.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan juga ditindak lanjuti Dinsos provinsi," katanya.
Masih kata Syaiful bahwa, awalnya kondisi Hananto didapatkan dari informasi masyarakat diterima jika di Desa Sendang terdapat ODGJ yang dipasung keluarga karena dinilai membahayakan dan kerap mengamuk.
"Langkah selanjutnya untuk beliau yang mengalami masalah gangguan kejiwaan ini harus ada perhatian khusus dan atensi supaya diatasi," terangnya.
Seperti diketahui bahwa di Desa Sendang, ternyata bukan hanya ada satu, namun ada dua warga yang dikurung, karena dianggap alami orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Didesa Sendang ini ada dua, lokasinya juga berdekatan,” pungkasnya.
Sebelumnya warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo bernama Sukirno juga mengalami hal yang sama, yaitu dikurung dikerangkeng besi. Namun Mbah Kirno ternyata menarik perhatian Ipda Purnomo anggota kepolisian Polres Pamongan dan sudah dilakukan evakuasi atau penjemputan. Dimana Pak Purnomo memang dikenal sebagai pegiat sosial yang menangani ODGJ.
Editor : Putra
Artikel Terkait
