PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, ternyata bukan hanya Hananto, namun ada warga lain bernama Majid yang demgan kondisi belasan tahun hidup di balik jeruji besi.
Kondisi Majid yang berada didalam sebuah kamar sempit dengan pintu besi ini, terpaksa dilakukan oleh keluarganya, karena dianggap membahayakan, dan kerap mengamuk.
Menurut sang ibu, dari Majid, bernama Katemi (70) mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu sepenuhnya awal mula atau penyebab anaknya mengalami gangguan kejiwaan, namun kondisi Majid yang kerap tidak terkendali membuat keluarga merasa terancam.
“Awalnya kenapa saya juga tidak tahu pasti. Dia pacaran atau main dengan temannya, yang jelas tiba-tiba sering mengamuk ke keluarga,” katanya.
Lanjutnya, Katemi menambahkan bahwa perubahan perilaku Majid juga membahayakan orang-orang terdekatnya. Kekerasan fisik sering dilakukan ke beberapa anggota keluarga, termasuk ke ibunya sendiri.
“Bapaknya pernah ditendang dan diinjak, lalu saya sendiri dipukul di bagian kepala,” ungkapnya.
Mujid terpaksa dikurung sejak tahun 2013 lalu. Keluarga terpaksa mengambil keputusan berat dengan mengisolasi Majid. Meski begitu segala upaya juga telah dilakukan, untuk kesembuhan anaknya. Termasuk saat ini juga dirujuk ke rumah sakit jiwa Menur Surabaya.
“Sudah dibawa berobat kemana-mana. Kali ini juga Iklas, dan semoga diberi kesembuhan,” terangnya.
Mujid merupakan salah satu dari dua penderita ODGJ yang dievakuasi atau dilepas daei pasung dan dibawa ke rumah sakit jiwa Menur, Surabaya, untuk menjalani perawatan lanjutan.
Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Jambon, Agus Prayitno, menjelaskan bahwa pelepasan dua ODGJ tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor di wilayah setempat.
“Kami berhasil mengevakuasi pasien yang selama kurang lebih 15 tahun diisolasi oleh keluarga,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
