Polisi Gerebek Resepsi Pernikahan, Mempelai Perempuan Dituduh Kasus Pencurian

okezone
Ilustrasi pernikahan(Foto: Pexels).

KAMPALA, iNews.id – Pengantin perempuan digerebek polisi saat resepsi di Sekolah Teknik Kakiika di Kota Mbarara, Uganda. Sang mempelai wanita dituding atas kasus pencurian.

Diketahui, pengantin perempuan itu bernama Christine Natuhera. Dia dituduh mencuri uang dari tempat kerjanya sebelumnya. Namun, menurut laporan media, kasus itu telah dihentikan karena kurangnya bukti.

Sementara itu, pengantin pria Edson Tumukunde mengatakan bahwa petugas tiba-tiba datang dan menangkap istrinya. Para tamu berusaha menghentikan tindakan para polisi namun tidak berhasil, dan Natuhera diseret keluar oleh petugas.

“Para tamu berusaha menghentikan mereka. Seorang wanita menjambak rambut istri saya dan menariknya keluar,” kata Tumukunde sebagaimana dilansir Monitor.

Petugas kemudian membawa pengantin wanita ke kantor polisi.

“Dia menghabiskan malam di sel. Tamu-tamu kami menunggu di resepsi hingga pukul 01:00 pada hari Minggu saat kami berjuang untuk membebaskannya,” kata Tumukunde.

Komandan Polisi wilayah Rwizi, Yehezkiel Emitu Ebapu, meminta maaf pada pihak keluarga atas insiden itu. Dia menuduh petugasnya memiliki konflik kepentingan, dengan melakukan penangkapan yang tidak dibenarkan.

“Kejadian itu sangat disayangkan. Mereka (petugas) seharusnya menunggu dia menyelesaikan acaranya dan kemudian menangkapnya,” kata Emitu.

Lebih lanjut Emitu mengatakan bahwa bahkan jika tersangka dituduh mencuri, yang bukan merupakan pelanggaran berat. Polisi seharusnya memanggilnya untuk menanggapi tuduhan itu alih-alih menggerebek acara, menangkapnya dan membuatnya trauma.

“Penangkapan itu tidak mendapat izin dari saya. Ini hanya pengaturan dengan pelapor dengan petugas yang bersalah untuk pergi dan mempermalukan pengantin wanita,” katanya.

Emitu telah memerintahkan agar Natuhera dibebaskan dengan jaminan. Pihak kepolisian telah mendakwa para petugas yang terlibat dalam penangkapan tersebut dengan tuduhan perilaku yang menghina, dan mereka dapat dipecat jika terbukti bersalah.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network