Usman Hamid Mundur dari Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ini Alasannya

muhammad farhan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid membeberkan alasannya mundur dari tim ad hoc investigasi kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap Munir Said Thalib. (Foto: Dok Sindonews)

Selain itu, Usman mengungkapkan pemerintah belum serius menangani dugaan kasus kematian Munir tersebut. Ini dibuktikan dengan tidak adanya publikasi Laporan TPF tahun 2005 tersebut oleh pemerintah. 

"Hal itu justru melanggar Keputusan Presiden No 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir yang mengamanatkan pemerintah untuk mengumumkan laporan TPF kepada masyarakat,">

“Ada masalah serius di dalam negara ini terutama soal penuntasan pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM masa lalu. Korban dan keluarganya sering kali tidak didengar, lalu bagaimana mereka bisa mendapatkan keadilan?,” ujar Usman. 

Seperti diketahui, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan alasan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menjadi anggota tim ad hoc penyelidikan pada kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

"Tokoh masyarakat yang kita identifikasi itu adalah yang pertama menguasai dan profesional di bidang HAM, terutama secara khusus dalam penyelidikan pelanggaran HAM yang berat," ujar Taufan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network