PONOROGO, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
Kedua tersangka adalah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan satu tersangka yang masih dibawah umur yaitu IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Bahkan kini pihak Polres Ponorogo akan dibackup langsung oleh Polda Jawa Timur.
Editor : Putra
Artikel Terkait