Breaking News: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Gontor

Putra
Press rilis kasus gontor

PONOROGO, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Kedua tersangka adalah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan satu tersangka yang masih dibawah umur yaitu IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Bahkan kini pihak Polres Ponorogo akan dibackup langsung oleh Polda Jawa Timur.



Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network