Oknum Polisi Setubuhi Keponakan, Terungkap Karena Hal ini

Risnan Lambejang
Persetubuhan (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Kendati sudah dilakukan penahanan terhadap Aipda AR, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini Aipda AR ditahan di sel tahanan Polres Kotamobagu.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan akan kami proses sidang kode etik dengan ancaman pemecatan," ucapnya.

Kuasa hukum korban, Tri Putra Sukami Saleh mengatakan, saat ini kliennya sudah didampingi tim dari UPTD PPA.

"Korban disetubuhi pamannya sebanyak tiga kali," katanya.

Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network