JAKARTA - Pelaporan Gus Irfan dan pengacaranya Firdaus Oiwobo yang mewakili persatuan dukun Indonesia akhirnya mendapat tanggapan dari Gus Miftah. Bukan cuma Gus Miftah, Atta Halilintar pun turut dilaporkan oleh Firdaus.
Laporan tersebut mengenai adanya dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial, sehingga pendakwah itu terjerat dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45.
Rupanya Gus Miftah tak gentar dengan dugaan pasal tersebut. Bahkan ia menyebut laporan Firdaus Oiwobo itu halu.
"Itu ITE halu kan. Enggak perlu ditanggapi. Itu direspons polisi aja kita enggak tahu. Itu kan menurut yang laporkan. Kita lihat saja," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Pendakwah itu juga menegaskan bahwa sampai hari ini, dirinya belum menerima panggilan penyidik. Jikalau nanti memang ada panggilan, Gus Miftah pun mengaku bakal kooperatif.
"Kalau saya sama Atta dipanggil ya kooperatif, saya jalan," tutur Gus Miftah.
Sementara itu, mengenai dugaan penghinaan yang dilontarkan Gus Miftah, soal kebanyakan istri dukun itu jelek dan orang-orang yang berobat ke dukun itu orang bodoh. Menurut Gus Miftah itu semua sudah ada di Google sejak lama.
"Itu di google sudah banyak yang seperti saya omongin. Meme itu udah ada. Cuma kebetulan yang speak up saya saja," terang Gus Miftah
Seperti diketahui sebelumnya, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022).
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait