Pengacara Lukas Enembe Sebut Judi di Luar Negeri Legal, Kliennya Tidak Bisa Disanksi

Martin Ronaldo
Pengacara Lukas Enembe bermain judi di luar negeri legal (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus bergulir. Bahkan Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan permainan judi kasino di luar negeri yang dilakukan kliennya hal yang legal. Kliennya tidak bisa disanksi di Indonesia karena judi tersebut.

"Di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum, jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," kata Stefanus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Terkait kepergian Lukas ke Filipina hingga Singapura, menurut dia memang itu dikhususkan untuk berobat bukan bermain judi.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya.

Di tempat yang sama, juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus meminta Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk tidak membesar-besarkan soal judi tersebut. Seperti diketahui, foto-foto Lukas bermain judi itu diungkapkan koordinator MAKI Boyamin Saiman.

"Saya atas nama juru bicara gubernur meminta dengan sangat dan hormat juga kepada MAKI untuk tidak usah sebar-sebar foto apa yang sebaiknya tidak ada hubungannya dengan proses yang sedang berjalan di KPK," kata Rifai.

 

 

 

tayang di https://www.inews.id/news/nasional/kuasa-hukum-lukas-enembe-sebut-main-judi-di-luar-negeri-legal-sanksinya-di-indonesia-apa/2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network