Kasus Sahat, KPK Akankah Periksa Khofifah dan Emil Dardak

Putra
Penyidik Dimungkinkan Bakal Periksa Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak (istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo - Kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekdaprov Jawa Timur, berpeluang memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa pihaknya terbuka untuk memeriksa siapapun saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan suap tersebut, bisa Gubernur maupun Wakil Gubernur Jatim.

 

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Ali Fikri.

Pihaknya juga akan menginformasikan secara transparan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

"Pemeriksaan saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya," imbuhnya.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network