Video Oknum Polisi Marah Karena Direkam saat Hendak Menilang Viral di Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Video viral polisi marah karena direkam saat menilang pengendara (tangkapan layar)

BOGOR, iNews.id - Sebuah video viral dimedia sosial yang menampilkan anggota kepolisan marah-marah kepada pengendara mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Oknum Polisi tersebut tidak terima ketika hendak menilang pengendara namun direkam.

Video tersebut diunggah akun TikTok @hysyhss. Dalam video yang dilihat MNC Portal, terlihat anggota kepolisian yang mengendarai motor tengah berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir jalan tol.

Di belakang pria, terdapat perempuan yang merekam kejadian itu dengan ponselnya. Tetapi, anggota polisi diduga tidak terima dirinya direkam dan menyebut bahwa tindakan sang perempuan bisa terkena UU ITE.

Terpisah, Kasie Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan video itu terjadi pada Senin 26 September 2022. Anggota itu bertugas di Polsek Cijeruk dan sedang menjalani pemeriksaan Propam Polres Bogor untuk mengetahui kronologi kejadian.

"Lagi diperiksa. Sudah ditindak lanjuti, sudah dipanggil, dimintai keterangan klarifikasi," kata Desi dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022)

Untuk pengendara dalam video tetap diberikan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas. Belum diketahui pasti siapa perekam video dalam peristiwa tersebut.

"Sebagai masyarakat yang baik harus taat ketentuan berlalu lintas, dia kan melanggar. Yang jelas sudah diberikan surat tilang. Cuma pelanggar memaksa terus sampai direkam gitu, nggak tahu istri atau pacarnya. Sudah ditindak lanjuti," tutupnya.


 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/viral-polisi-marah-marah-direkam-saat-tilang-pemobil-di-tol-bocimi-propam-turun-tangan/2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network