JAKARTA, iNews.id - Banyak yang mengatakan bahwa kasus kematian Brigadir J dengan menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Hal ini mendapat tanggapan Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Ia menilai, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi salah satu kasus yang saat ini sulit untuk ditangani.
Kendati demikian, Febri mengatakan, hal itu tidak membuat dirinya mundur menjadi kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Saya menyadari, kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," kata Febri dalam jumpa pers di Hotel Erion, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Bahkan, kata Febri, Ia tak memungkiri bahwa publik tanah air banyak yang kecewa akibat adanya skenario pembunuhan oleh jenderal bintang dua itu.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," tururnya.
Meski begitu, lanjutnya, Febri akan tetap mendampingi hukum kasus tersebut agar terungkapnya fakta-fakta dipersidangan. Terlebih, dari sisi objektifitas.
"Dalam konteks niat, kami sampaikan dan harapannya adalah ada fakta-fakta yang diungkap dengan pertimbangan dan analisis yang didasarkan kejadian yang objektif," paparnya.
Diketahui, Eks Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah resmi menjadi salah satu tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, keputusan yang Ia ambil, sudah melalui diskusi terlebih dahulu dengan 5 ahli hukum.
Editor : Putra
Artikel Terkait