MALANG, iNews.id - Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan atas tragedi stadion Kanjuruhan. Saat ini jumlah polisi yang diperiksa berambah menjadi 31 anggota. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan pengamanan hingga insiden penembakan gas air mata yang berujung meninggalnya 131 orang seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Saat ini dari Irwasum maupun propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai. Jadi dilanjutkan pada malam hari ini, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (5/10/2022) malam.
Sejauh ini tim investigasi telah memeriksa 35 saksi, termasuk dari anggota kepolisian yang bertugas di pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. "Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," katanya.
Khusus untuk para saksi ini nantinya akan didalami lebih lanjut besok. Pasalnya proses pemeriksaan yang masih terus berjalan baik dari Irwasum Mabes Polri dan tim penyidik gabungan.
"Pendalaman, oleh tim, harus dilakukan malam hari ini dan besok. Besok baru ada progress. Dari Irwasum dan tim sidik. Kehati-hatian juga harus diutamakan, karena saat menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat formil dan materil harus terpenuhi. Karena akan memiliki konsekuensi yuridis," tuturnya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/31-polisi-diperiksa-terkait-tragedi-kanjuruhan-segera-ada-tersangka/2
Editor : Putra
Artikel Terkait