Wanda menilai pengosongan paksa rumah tersebut bentuk kesewenang-wenangan karena tidak melalui putusan pengadilan.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lawan mafia tanah," tuturnya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/megapolitan/heboh-rumah-wanda-hamidah-di-menteng-terancam-digusur-begini-respons-wagub-dki-riza-patria/2
Editor : Putra
Artikel Terkait