Menkes Ungkap Tiga Zat Berbahaya pada Balita Gagal Ginjal

Binti Mufarida
Menkes Budi Gunadi ungkap zat berbahaya di balita gagal ginjal (Foto: YouTube)

Sementara itu, Menkes mengatakan saat ini Kemkes telah melarang penggunaan obat-obat sirop sambil menunggu otoritas obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahaya.

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” katanya.  

“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tuturnya. 
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/kemkes-temukan-3-zat-berbahaya-pada-balita-gagal-ginjal-akut-apa-saja/2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network