Kisah Pengangguran Berharta Lebih dari Rp10 Triliun

Giri Hartomo
Pengangguran berharta Rp10 Triliun (ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Seseorang menjadi salah satu korban krisis keuangan yang terjadi satu dekade lebih karena kehilangan pekerjaannya. Namun, Sanjay Shah tidak butuh waktu lama untuk kembali ke posisi semula dengan cara menyiapkan dana sendiri dengan melakukan investasi.

Shah, memanfaatkan celah dalam undang-undang pajak dividen yang diberlakukan pada saat itu. Alhasil, dalam beberapa tahun, dia mencatat kenaikan spektakuler dari ketidakjelasan lantai perdagangan menjadi mengumpulkan sebanyak USD700 juta atau sekitar Rp10,3 triliun (mengacu kurs Rp14.800 per USD).

Selain itu, Shah juga memiliki portofolio di sektor properti dari mulai Regent's Park di London hingga Dubai. Selain itu, dirinya juga menjadi bos di sebuah kapal pesiar setinggi 62 kaki dan memesan Drake, Elton John dan Jennifer Lopez untuk bermain untuk sebuah badan amal autisme yang didirikan

Namun, uang yang didapatkan oleh Shah ini menimbulkan kontroversi. Anggota parlemen Jerman menyebutnya sebagai perampokan pajak terbesar dalam sejarah.

Denmark saat ini sedang berusaha untuk mengambil pajak dari Shah. Pihak berwenang kini telah membekukan sebagian besar kekayaan Shah. Namun Shah melawan tuntutan hukum dan penyelidikan kriminal di beberapa negara.

Pengacaranya saat ini berusaha untuk mendapatkan akses ke catatan bank yang mereka simpan akan membuktikan hal itu. Pengacaranya telah memberitahunya bahwa dia akan ditangkap jika dia meninggalkan kota ke Eropa, meskipun dia belum dituntut.

Meskipun begitu, hal tersebut ditanggapi dengan santai oleh Shah. Dia mengaku tidak menyesal dengan apa yang dia perbuat.

“Bankir tidak memiliki moral. Manajer hedge-fund, dan sebagainya, mereka tidak memiliki moral. Saya menghasilkan uang secara legal," ujarnya mengutip Bloomberg

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network