Ripianto menyadari jika meladeni penganiayaan yang dilakukan pengendara tersebut akan berurusan panjang, untungnya rekan sebelahnya korban itu lantas merekam aksi pelaku yang menampar wajah korban.
Korban sudah membuat laporan ke Polsek Kemuning dengan melampirkan barang bukti rekaman kamera handphone. Pada video, pelaku mengaku siap bertemu dengan korban di Polda Sumsel.
Menanggapi peristiwa itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengaku, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut. Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Polsek setempat. "Akan kita cek dulu. Kita akan backup Polseknya," ujar Kompol Tri.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://sumsel.inews.id/berita/viral-suami-istri-di-palembang-tampar-dan-maki-sopir-pikap/2
Editor : Putra
Artikel Terkait