Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jumat
Rasulullah SAW telah memberi peringatan keras bagi umatnya yang sengaja meninggalkan shalat Jumat tanpa sebab. Mereka yang meninggalkan kewajiban shalat Jumat tanpa sebab diancam ditutup hatinya oleh Allah dan dicap orang munafik.
1. Ditutup Hatinya
Rasulullah saw bersabda:
نْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.”
2. Dicap Orang Munafik
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa uzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. ath-Thabrani)
Demikian ulasan mengenai apakah Shalat Jumat bisa diganti dengan Dzuhur karena ketiduran. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/lifestyle/muslim/apakah-shalat-jumat-bisa-diganti-dengan-dzuhur-karena-ketiduran-simak-hukum-dan-ancaman-tidak-jumatan/2
Editor : Putra
Artikel Terkait